Pesta rakyat balerong sudah popular dalam masyarakat Pangkalan Koto Baru. Kegiatan balerong adalah kegiatan musyarawah oleh masyarakat pangkalan dengan para perantau yang dilaksanakan 1-10 hari setelahhari raya Idul Fitri setiap tahunnya. Jika pertemuan diadakan terlalu lama, maka perantau sudah banyak yang pergi.Pada pertemuan tersebut dilakukan sambil bersilaturahmi, membicarakan masalah pembangunan kampong juga disertai dengan kegiatan lain seperti adanya pidato keagamaan, adat istiadat dan sebagainya. Kegiatan seperti ini oleh masyarakat Pangkalan Koto Baru disebut dengan istilah balerong.
Pesta balerong masa dahulu beda dengan balerong saat ini. Balerong masa dahulu dilakukan di surau, surau yang dihiasi dengan pakaian adat daerah setempat. Disanalah tempat berlangsungnya acara. Mengikuti perkembangan zaman dan pertambahan penduduk yang begitu pesat, maka balerong tidak mungkin lagi dilaksanakan di surau. Oleh sebab itulah demi memenuhi tuntutan tersebut maka balerong diadakan di luar surau dengan membuat bangunan khusus di sekitar surau. Dengan tujuan agar semua masyarakat bias mengikuti acara tersebut dan anak-anak pun bias dengan leluasa melihatnya dengan berdiri disekeliling bangunan itu.
Semenjak balerong diadakan di luar surau maka pekerjaan para pemuda (samuji) jadi bertambah. Semula mereka hanya tinggal menghiasi surau, tapi kemudian mereka mulai dari membuat bangunan sampai menghiasinya. Pelaksanaan balerong adalah tanggung jawab pemuda (samuji) mulai dari proses pembuatan sampai hari berlangsungnya. Oleh sebab itu minggu pertama di bulan puasa para pemuda sudah mulai mengancar-ancar pelaksanaan balerong. Setelah mereka bersepakat bersama barulah dibawa berunding dengan ninik mamak, cerdik pandai, alim ulama dalam kampong yang bersangkutan.
Pelaksanaan balerong bukanlah sekedar media silaturahmi antara masyarakat dengan perantau atau hiburan bagi anak-anak, melainkan tersirat nilai-nilai di dalamnya. Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam kegiatan tersebut adalah : 1) Nilai Musyawarah, 2) Nilai kearifan, 3) Nilai Sosial, 4). Nilai Seni, 5) Nilai Pendidikan, 6). Nilai Kompetisi.
Sumber : http://www.limapuluhkota.go.id